Mendikdasmen Koordinasi dengan Kemenkeu, Bahas Anggaran SD-SMP Swasta Gratis
JAKARTA, - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara membiayai pendidikan dasar sekolah negeri dan swasta.
Ia mengatakan, perubahan kebijakan akibat putusan MK Nomor 3/PUU-XXIII/2025 tentunya berimplikasi terhadap alokasi anggaran.
"Itu kan berarti harus perubahan anggaran tengah tahun, kan? Itu kan berarti harus ada pembicaraan dengan Menkeu termasuk dengan DPR, sehingga kami untuk sementara fokus dulu pada yang pertama, bagaimana sesungguhnya substansi dari keputusan MK itu," ujar Abdul Mu'ti di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, pada Senin (2/6/2025).
Di samping itu, ia belum dapat memastikan apakah pembiayaan pendidikan dasar sekolah negeri dan swasta dapat diterapkan pada tahun ajaran 2025-2026.
Karenanya, untuk saat ini pemerintah menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sambil menyiapkan skema pelaksanaan putusan MK Nomor 3/PUU-XXIII/2025 itu.
"Keputusan MK itu kan final and binding, kan? Keputusannya paripurna dan mengikat. Karena itu ya tentu saja dalam pelaksanaannya semua kita terikat putusan MK itu. Tapi bagaimana melaksanakannya itu harus koordinasi dengan kementerian terkait terutama Kemenkeu dan yang penting lagi adalah Bapak Presiden serta persetujuan DPR terkait dengan anggaran," ujar Abdul Mu'ti.
Diusulkan Bertahap
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengusulkan, penerapan secara bertahap implementasi putusan MK Nomor 3/PUU-XXIII/2025 yang memerintahkan negara menggratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta.
Fase pertama atau untuk jangka pendek, pemerintah dapat memulainya dari SD dan SMP swasta yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Mungkin pertama, dalam jangka pendek, prioritas fase pertama, awal fokus ke sekolah swasta yang berbiaya rendah di daerah-daerah tertinggal, yang terpencil, pedalaman," kata Hetifah dalam program Obrolan News Room , Jumat (30/5/2025).
Pada fase pertama ini, pemerintah dapat menyasar sekolah-sekolah swasta yang dikelola organisasi keagamaan.
Sebab, banyak dari sekolah-sekolah tersebut membutuhkan bantuan dana untuk menjalankan operasionalnya.
"Di situ banyak yayasan-yayasan seperti tadi Muhammadiyah, juga Yayasan Pendidikan Kristen di Papua, atau daerah-daerah lainnya yang juga memang membutuhkan sokongan pendanaan kalau ini digratiskan," ujar Hetifah.
Setelah itu, pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap fase pertama tersebut dan melanjutkannya ke fase jangka panjang.
"Kemudian fase jangka panjangnya baru perluasan kepada sekolah-sekolah lain dengan evaluasi berkala," ujar Hetifah.
Belum ada Komentar untuk "Mendikdasmen Koordinasi dengan Kemenkeu, Bahas Anggaran SD-SMP Swasta Gratis"
Posting Komentar